Find Us On Social Media :

Awas Motor Gak Lulus Uji Emisi Jadi Incaran Polisi, Segini Biaya Pengecekannya

By , Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:15
Ilustrasi uji emisi di Jakarta (Reyhan Firdaus / Motorplus-online)

- Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan

Jakarta Pusat

- PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32

- Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav.No 1, Kel. Sumur Batu
Jakarta Barat

- PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No 35, RT 001/RW 002, Kel. Kelapa Dua

Jakarta Utara

- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III

- Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2

Sebagai informasi, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi berupa tilang sebesar Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp 500.000 bagi mobil.