Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening bank yang termasuk Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH secara online.
Cek Daftar Penerima Bansos PKH Periode Oktober 2021
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
Baca Juga: Apa Saja Syarat Bisa Dapat Bantuan Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta, Ternyata Cukup Siapkan Ini
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.