MOTOR Plus-Online.com - Gak pakai bayar dapat stiker ajaib bebas tilang polisi, cuma lakukan ini saja loh brother, apa tuh?
Sedang ramai diperbincangkan soal stiker hologram yang konon bisa bebas tilang polisi.
Ternyata brother gak perlu bayar untuk dapat stiker hologran ini, cukup lakukan ini saja bisa langsung dapat loh!
Stiker hologram yang dimaksud adalah merupakan inovasi teknologi terbaru, yang dilakukan oleh Korlantas Polri.
Inovasi tersebut sejalan dengan meningkatnya tren digitalisasi pada semua sektor kehidupan.
Inovasi ini adalah digitalisasi pajak kendaraan (road tax), yang sudah diluncurkan secara soft launching pada 18 Oktober 2021.
Setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor akan dipasang stiker hologram yang dilengkapi dengan 18 QR Code.
Nantinya, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah.
Baca Juga: Dapetin Stiker Hologram Biar Gak Ditilang Polisi Ternyata Gak Bayar, Cukup Lakukan Ini Saja
Perubahan itu yaitu menjadi stiker hologram yang telah dilengkapi QR Code.
Tidak cuma itu saja, stiker tersebut juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).
Alhasil kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital.