Find Us On Social Media :

Gak Pakai Bayar Dapat Stiker Ajaib Bebas Tilang Polisi, Cuma Lakukan Cara Ini Bro!

By , Senin, 01 November 2021 | 13:30
Ilustrasi Razia. Gak pakai bayar dapat stiker ajaib bebas tilang polisi, cuma lakukan ini saja loh brother, apa tuh? (Ntmcpolri.info)

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan, pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah.

“Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan kendaraan,” ujar Istiono dalam keterangan resmi, Sabtu (30/10/2021).

Dengan adanya inovasi digitalisasi road tax juga memungkinkan adanya pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system.

Misalkan untuk transaksi pembayaran tol, parkir dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.

Stiker hologram tersebut dalam implementasinya kelak akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas atau bawah ataupun sebelah kanan atas.

Baca Juga: Pemilik Kendaraan Panik Tanpa Stiker Hologram Ditilang Polisi, Berlaku Mulai Kapan?

Stiker ini memiliki ukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter, yang dilengkapi dengan logo Polri dan Jasa Raharja, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.

Nah jadi brother cukup bayar pajak kendaraan bermotor saja bisa langsung dapat stiker hologram ajaib ini.

Keren juga ya brother!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taat Bayar Pajak, Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram"