Find Us On Social Media :

Tanpa Calo Biaya Bikin SIM Baru Ternyata Cuma Segini, Bikers Bisa Kepoin Nih!

By , Senin, 01 November 2021 | 17:15
Ilustrasi. Tanpa calo biaya bikin SIM baru ternyata cuma segini, bikers bisa kepoin nih! (Kompas.com)

Lalu ada pula SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.

Selain SIM yang dipakai di Indonesia, ada juga SIM Internasional.

Untuk SIM Internasional, merupakan SIM yang dapat diperoleh setelah memiliki SIM perseorangan maupun umum.

SIM Internasional tidak berlaku di Indonesia, jika ingin menggunakan SIM Internasional di Indonesia maka harus menggunakan SIM Internasional yang diterbitkan negara lain.

Nah, kira-kira berapa sih biaya bikin SIM baru sesuai aturan resminya?

Baca Juga: Terbaru 2021 Syarat Bikin SIM Sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 Cek Dulu Sebelum Berangkat

Biaya administrasi penerbitan SIM baru di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara republik Indonesia.

Simak rincian biaya penerbitan SIM baru di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020:

Itu dia brother biaya bikin SIM baru asli tanpa calo, murah banget kan?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Biaya Penerbitan SIM Baru di Indonesia"