Find Us On Social Media :

Cara dan Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan Bermotor, Mau Pakai Satu Angka Segini Harganya

By , Selasa, 02 November 2021 | 10:15
Ilustrasi pelat nomor cantik, begini cara bikinnya (Twitter Ebiet G. D)

NRKB pilihan dapat diterbitkan dengan tambahan persyaratan:
a. mengisi formulir permohonan; dan
b. bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak NRKB Pilihan.

Ada sejumlah ketentuan yang harus diketahui oleh pemilik kendaraan dengan pelat nomor pilihan berdasarkan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016 antara lain,

1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.

2. NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.

Baca Juga: Pemilik Kendaraan Panik Tanpa Stiker Hologram Ditilang Polisi, Berlaku Mulai Kapan?

3. Masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.

4. Perpanjang NRKB Pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.

5. Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Bikin Pelat Nomor Cantik, Ini Syarat, Prosedur, dan Biayanya"