Find Us On Social Media :

Serbu! Pemprov Jakarta Sediakan Uji Emisi Gratis, Catat Lokasi dan Jamnya

By , Rabu, 03 November 2021 | 16:00
Ilustrasi uji emisi motor gratis (IG @tmsbandung)

Sedangkan untuk roda empat bahan bakar bensin, hingga tiga unit mobil dengan satu alat uji emisi.

Proses uji emisi berlangsung cepat.

yakni tidak kurang dari lima menit dan menunggu tanda bukti uji emisi sekitar 10-15 menit.

Masyarakat diimbau datang lebih pagi untuk menghindari antrean lebih panjang.

Nah buat pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji atau tidak lulus uji emisi bisa ditilang loh.

Penilangan baru akan dimulai pada 13 November 2021 mendatang.

Baca Juga: Pemilik Motor 2-Tak Gak Perlu Takut Uji Emisi, Ambangnya Beda Jauh Dengan 4-Tak

Sanksi bagi kendaraan tak lulus uji emisi sudah tertuang di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dibuat 12 tahun lalu.

Berdasarkan ketentuan besaran denda yang diatur, yakni Rp 250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.