Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
Pencairan BPUM atau bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
- Akses https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
- Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
2. Diskon listrik PLN
Bantuan pemerintah diskon listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Jangan Sampai Diblacklist Cuma Gara-gara Ini