Petugas nantinya akan lebih mudah menindak pengendara yang lalai dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Ini artinya jika nanti keciduk ada kendaraan yang tidak memasang sitker hologram tersebut, petugas bisa saja melakukan tilang.
Lalu gimana cara brother mendapatkan stiker hologram ini nih?
Brother sebagai pemilik kendaraan bisa mendapat stiker ini setelah melakukan pembayaran wajib pajak baik secara online atau offline di Samsat masing-masing daerah.
Untuk pembayar pajak secara online, akan menerima kode verifikasi berupa teks atau barcode 2D melalui KIOSK.
Brother cukup pergi ke KIOSK terdekat, lalu lakukan scan kode verifikasi pada QR Scanner.
Baca Juga: Ini Dia Stiker Hologram Sakti Bisa Bebas Tilang Polisi Saat Razia, Gimana Cara Dapatnya?
Lalu akan muncul tampilan stiker KIOSK pemilik kendaraan. Pastikan data yang akan tercetak sesuai dan benar, klik oke apabila data sudah akurat.
Maka stiker road tax akan tercetak dan bisa langsung diambil.
Pencetakan stiker road tax juga dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat secara offline.
Gampang banget caranya, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Samsat terdekat.
Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker road tax.
Soft launching digitalisasi road tax (Dok Korlantas Polri)