Find Us On Social Media :

Viral Uang Kertas Pecahan 1.0 yang Nilai Selembarnya Rp 1 Juta, Bank Indonesia Bilang Begini

By , Sabtu, 06 November 2021 | 21:15
Nah kali ini yang viral adalah uang kertas pecahan 1.0, yang disebut-sebut bernilai Rp 1 juta. (TikTok)

Ia menambahkan, ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2011, uang rupiah memuat paling sedikit:

- Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”;

- Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”;

- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;

- Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;

- Nomor seri pecahan Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”

Baca Juga: Siapin NIK, KK Langsung Daftar di Sini, Uang Rp 900 ribu sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk Rekening Masing-masing

- Tahun emisi dan tahun cetak.

Uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin 3 di atas sehingga uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran.

Dari penjabaran di atas, dapat diketahui uang 1.0 yang disebutkan sebagai uang pecahan Rp 1 juta merupakan informasi yang tidak benar.

Uang tersebut adalah uang specimen yang dikeluarkan oleh Peruri dan tidak berlaku sebagai alat pembayaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Ada Uang Pecahan 1.0 Nilainya Rp 1 Juta? Ini Kata BI"