1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Buka melalui PlayStore dan pastikan unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
2. Registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, anda sudah bisa mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri.
4. Pilih “tambah usulan”
5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Cair November 2021, Begini Cara Ceknya dari Tiap Provider
6. Berikutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.
Adapun besaran bantuan PKH tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;