Find Us On Social Media :

Bersiaplah Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 25 Titik, Catat Lokasinya

By Erwan Hartawan, Senin, 8 November 2021 | 07:15 WIB
Ilustarasi Ganjil genap Jakarta (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Bersiaplah aturan ganjil genap Jakarta bakal berlaku di 25 titik.

Hal yang sedang dipertimbangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Rencanya ganjil genap bakal diperbanyak seperti sebelum masa pandemi covid-19.

Adapun aturan pemberlakuan 25 titik lokasi disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Wacana ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, yang berencana akan mengembalikan titik ganjil genap seperti sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain itu seiring dengan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat di Ibu Kota usai penurunan status PPKM di provinsi DKI Jakarta menjadi level 1 selama 2 sampai 15 November 2021.

“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” kata Argo dikutip dari Kompas.com.

Argo melanjutkan, rencana penambahan lokasi ganjil genap memerlukan kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Akhir Pekan Ini Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Lagi, Bikers Catat Wilayah Berlakunya Nih

Baca Juga: Mulai Besok Ganjil Genap Jakarta di Perluas, Berlaku Juga Buat Motor?