Find Us On Social Media :

Gak Perlu Emosi, Lawan Debt Collector Kasar Langsung Telepon 5 Nomor Ini

By Erwan Hartawan, Senin, 8 November 2021 | 10:02 WIB
Ilustrasi debt collector (Youtube.com/Tribunnews)

MOTOR Plus-Online.com - Debt collector memang masih jadi oknum yang meresahkan di masyarakat.

Apalagi saat meminta bayaran tunggakan kredit motor, debt collector suka berlaku kasar.

Bahkan terkadang suka menarik kendaraan hingga membuat emosi konsumen.

Tapi tenang aja loh, lawan debt collector enggak perlu lagi pakar emosi.

Tinggal pilih salah satu dari daftar 5 nomor terlepon pengaduan jika berhadapan dengan debt collector nakal.

1. Bank Indonesia

Sebagai otoritas moneter dan lembaga tertinggi keuangan, BI wajib memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam hal pembayaran berupa penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya.

Baca Juga: Gak Ada Ngeri-ngerinya, Brigjen Krishna Murti Pernah Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal

Baca Juga: Waduh, HP Brigjen Krishna Murti Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal

2. OJK