Find Us On Social Media :

Awas Kena Tilang, Polisi Tahu Pajak Motor Sudah Mati dari Stiker yang Nempel di Pelat Nomor

By Selasa, 09 November 2021 | 13:10
Cara dapetin stiker hologram baru, cepet pasang biar auto gak ditilang polisi saat ada razia. (Sonora.id)

MOTOR Plus-online.com - Pajak motor masih berlaku atau enggak bisa ketahuan cuma dari stiker di pelat nomor, awas kena tilang.

Beberapa pekan belakangan pemotor kaget dengan aturan baru seputar stiker hologram.

Tanpa ada stiker hologram di motor langsung diberhentikan polisi dan ditilang.

Motor yang enggak dilengkapi stiker hologram sebaiknya segera mengurus pajak kendaraannya.

Stiker hologram bikin polisi gampang jaring penunggak pajak kendaraan, begini ciri-cirinya mustahil bisa dipalsukan.

Bikers yang sudah membayar pajak kendaraan nantinya akan dikasih sebuah stiker hologram.

Bukan stiker hologram sembarangan, sampai jadi andalan polisi, simak kehebatannya.

Korlantas Polri bersama Jasa Raharja dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri resmi menghadirkan inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax).

Baca Juga: Stiker Hologram Berubah Warna Setiap Tahun, Pemotor Gak Bisa Berkutik di Depan Polisi

Baca Juga: Pasang Stiker Ajaib Ini Motor Anti Ditilang Polisi, Ternyata Cara Dapetinnya Mudah Banget

Nantinya cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan berubah menjadi stiker hologram.

Stiker hologram bikin polisi gampang jaring penunggak pajak kendaraan, begini ciri-cirinya mustahil bisa dipalsukan. (TMC Polda Metro)

Stiker hologram ini nantinya dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).