Find Us On Social Media :

Awas Kena Tilang, Polisi Tahu Pajak Motor Sudah Mati dari Stiker yang Nempel di Pelat Nomor

By Ahmad Ridho, Selasa, 9 November 2021 | 13:10 WIB
Cara dapetin stiker hologram baru, cepet pasang biar auto gak ditilang polisi saat ada razia. (Sonora.id)

Nantinya cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan berubah menjadi stiker hologram.

Stiker hologram bikin polisi gampang jaring penunggak pajak kendaraan, begini ciri-cirinya mustahil bisa dipalsukan. (TMC Polda Metro)

Stiker hologram ini nantinya dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).

Hal itu sesuai penuturan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.

Jadi, kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak ataupun melakukan penilangan secara digital.

"Dengan adanya inovasi ini, maka dimungkinkan pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya tanpa kontak bantuan petugas," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Adapun langkah terkait merupakan implementasi dan pemanfaatan teknologi lanjutan dalam Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat).

Dipercaya, inovasi digitalisasi road tax ini akan membuka pengembangan lebih lanjut, termasuk mengintegrasikannya dengan aplikasi JRKu.

Pengendara yang telat atau tidak menuntaskan kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) siap-siap akan kena sanksi tilang.

Baca Juga: Siap-siap Bayar Pajak Kendaraan Wajib Uji Emisi, Berani Melanggar Bisa Kena Denda Segini