Find Us On Social Media :

Buat Kaum Rebahan, Cara Bayar Pajak Motor dari Rumah Cuma Lewat HP

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 9 November 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi STNK. Pas buat kaum rebahan, cara bayar pajak motor dari rumah cuma lewat HP, enggak perlu pergi ke Samsat. (Serambinews.com)

Cara bayar pajak kendaraan online

1. Sebelum membayar pajak, pengguna diminta untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

2. Kemudian, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan. Informasi nominal yang harus dibayarkan pun muncul.

3. Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

4. Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.

5. Akan muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

5. Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.

7. Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

8. Proses selesai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Harus Ke Samsat"