5. Masuk dalam kabupaten/kota penerima
Terakhir, usaha pariwisata yang didaftarkan berada di 35 kota/kabupaten yang termasuk dalam penerima program BPUP.
Kriteria Daerah Penerima BPUP adalah sebagai berikut:
- Pintu Masuk Pembukaan Bandara Internasional
- 50 persen dari jumlah usaha pariwisata yang terdaftar dalam OSS 2018-2020 pada kabupaten/kota dengan jumlah usaha pariwisata terbanyak.
Besaran bantuan
Besaran BPUP adalah Rp 2.000.000 per bulan dan diberikan selama 2 bulan.
Sementara penyalurannya akan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta November 2021, Tinggal Buka Link dari HP
Tanggal penting
Berikut ini adalah htanggal-tanggal yang harus diperhatikan bagi Anda yang ingin mendaftarkan usahanya untuk program BPUP 2021.
1. Pendaftaran: 15-26 November 2021
2. Verifikasi dan validasi: 15-26 November 2021
3. Pencairan bantuan: 13-24 Desember 2021