Setelah 12 tahun berlalu, Tuyahman yang sedang membawa penumpang mendapatkan kabar dari tetangganya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, bahwa dia dicari oleh polisi.
Petugas tersebut menitipkan pesan bahwa sepeda motor Tuyahman telah ditemukan oleh aparat Polres Tanjung Priok.
Dia pun diminta datang ke kantor polisi kawasan pelabuhan tersebut.
"Enggak nyangka setelah 12 tahun dia (motor) pergi, akhirnya bisa pulang kembali. Senang sudah pasti karena motor pertama.
Kalau dibilang banyak kenanganlah," ungkap Tuyahman.
Ditemukan dari tangan penadah
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengungkapkan, motor Tuyahman ditemukan saat petugas melakukan observasi di depan Pos I Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Petugas bersama tim melihat dua orang laki-laki yang sedang mendorong sepeda motor, lalu anggota menawarkan bantuan," ujar Wiratama kepada Kompas.com.
Namun, kata Wirtama, kedua pria tersebut justru menolak bantuan sambil bergegas menjauh.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik kedua pria itu pun menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Lalu petugas bersama tim mengamankan orang tersebut berikut barang bukti satu unit motor guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap dia.
Setelah ditelusuri, penyidik justru mendapati informasi bahwa kendaraan yang dibawa oleh kedua pria itu masuk dalam laporan kehilangan kepolisian pada 2009 silam di Jakarta Selatan.