Find Us On Social Media :

Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi Mesti Pasang Plang 100 Meter Sebelum Titik Razia, Bikers Harus Tahu Nih

By M. Adam Samudra,Yuka Samudera, Selasa, 16 November 2021 | 09:35 WIB
Ilustrasi razia. Operasi Zebra Jaya 2021, ternyata polisi musti pasang plang 100 meter sebelum titik razia, bikers musti tahu nih! (Kompas.com)

Dalam pelaksanaannya, pria yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (Purn) AKBP Budiyanto ini menambahkan, polisi juga harus mengutamakan tindakan persuasif dan humanis.

"Pada penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang menjadi target Operasi ( TO ) dengan tidak mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif," tukasnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua pekan mulai 15-28 November.

Sebanyak lebih 3.000 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya 2021 kali ini.

Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus di razia Operasi Zebra Jaya 2021 ini, antara lain:

1. Knalpot bising (tidak standar): - sanksi: kurungan paling lama satu bulan - denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam) - sanksi: kurangan paling lama satu bulan - denda paling banyak Rp 250.000

3. Balap liar - sanksi: kurangan paling lama satu tahun - denda paling banyak Rp 3.000.000.

Baca Juga: Operasi Zebra 2021, Polisi Lebih Pilih Tahan SIM Ketimbang STNK? Begini Alasannya