Find Us On Social Media :

Geger, Polisi Dimutasi Gara-gara Laporkan 3 Rekannya Diduga Curi Onderdil Kendaraan Dinas

By , Selasa, 16 November 2021 | 11:30
Geger, seorang polisi dimutasi karena melaporkan tiga temannya yang juga polisi diduga mencuri onderdil kendaraan dinas. (Youtube.com/Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Geger, seorang polisi dimutasi gara-gara melaporkan tiga polisi yang diduga mencuri onderdil kendaraan dinas.

Polisi berinisial Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Hal ini karena Aipda A melaporkan kasus dugaan pencurian onderdil kendaraan dinas (randis) di Polres Palopo yang akan dilelang beberapa waktu lalu.

Aipda A mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Saat ditemui Kompas.com, ia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Aipda A mengungkapkan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya.

Bahkan dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi Musti Pasang Plang 100 Meter Sebelum Titik Razia, Bikers Musti Tahu Nih

Baca Juga: Bikers Catat, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Motor Atau Mobil, Gak Musti Ada Polisi Atau Lewat Pengadilan!

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah komponen lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.

“Menurut saya, randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang," ungkapnya.