Find Us On Social Media :

Geger, Polisi Dimutasi Gara-gara Laporkan 3 Rekannya Diduga Curi Onderdil Kendaraan Dinas

By Indra Fikri, Selasa, 16 November 2021 | 11:30 WIB
Geger, seorang polisi dimutasi karena melaporkan tiga temannya yang juga polisi diduga mencuri onderdil kendaraan dinas. (Youtube.com/Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Geger, seorang polisi dimutasi gara-gara melaporkan tiga polisi yang diduga mencuri onderdil kendaraan dinas.

Polisi berinisial Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Hal ini karena Aipda A melaporkan kasus dugaan pencurian onderdil kendaraan dinas (randis) di Polres Palopo yang akan dilelang beberapa waktu lalu.

Aipda A mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Saat ditemui Kompas.com, ia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Aipda A mengungkapkan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya.

Bahkan dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi Musti Pasang Plang 100 Meter Sebelum Titik Razia, Bikers Musti Tahu Nih

Baca Juga: Bikers Catat, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Motor Atau Mobil, Gak Musti Ada Polisi Atau Lewat Pengadilan!

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah komponen lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.

“Menurut saya, randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang," ungkapnya.

"Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya,” sambung Aipda A.

Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta," jelasnya.

"Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021 Incar Pengguna Pelat Nomor Kode Khusus, Cek Kendaraan Sebelum Jalan

Aipda A rencananya akan kembali melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Sementara itu, terkait kasus tersebut belum ada konfirmasi dari Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas karena tidak berada di tempat.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

Baca Juga: Putus Asa Motor Hilang Sudah 12 Tahun Tak Disangka Kini Ketemu Lagi Ternyata Begini Kronologi Nongolnya

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas"