Find Us On Social Media :

9 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun, Isi Dompet Bisa Selamat

By Erwan Hartawan, Selasa, 16 November 2021 | 18:40 WIB
9 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun 2021 (Kompas.com)

6. Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberikan keringanan/ relaksasi keuangan bagi masyarakat dari sektor pajak, yakni pembebasan denda pajak kendaraan roda dua.

Ada 600 ribu kendaraan yang menunggak pajak.

Program ini akan bergulir hingga 22 Desember 2021 mendatang.

7. Bangka Belitung

Pemprov Bangka Belitung juga memberikan pemutihan pajak kendaraan 2021 dalam rangka hari ulang tahun ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Insentif berupa bebas denda pajak dan bebas bea balik nama (BBN) ke-2 dan seterusnya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2021 yang berlaku 1 Oktober - 31 Desember 2021.

8. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberikan keringanan pajak dari tanggal 1 Oktober hngga 31 Desember 2021. Relaksasi pajak di Sumsel dengan kebijakan yaitu :

a. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif

b. Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor + Denda Bunga Bea Balik Nama Kendaraan

Baca Juga: Ternyata Blokir STNK Motor yang Baru Dijual Bisa dari HP, Gak Perlu Repot-repot ke Samsat