MOTOR Plus-online.com - Kejar mobil Mitsubishi Pajero yang menunggak cicilan, 4 debt collector di Purwokerto ditetapkan sebagai tersangka.
Viral di media sosial video aksi kejar-kejaran antara Mitsubishi Pajero Sport dan Daihatsu Ayla yang berisikan debt collector.
Peristiwa itu terjadi di jalanan Purwokerto, Jawa Tengah pada Jumat (12/11/2021).
Alhasil 4 debt collector yang mengejar mobil Pajero tunggak cicilan itu ditetapkan tersangka.
Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka bagi sopir Pajero berinisial IL (38), warga Bekasi.
Untuk keempat debt collector tersebut adalah KRT (33), AK (37) warga HP (35) dan OK (34), seluruhnya warga Banyumas.
Keempatnya diduga nekat mengejar IL karena telah menunggak angsuran mobil Pajero Sport bernomor polisi nopol B 800 KSU itu.
"Ada dua perkara yang kami tangani, pertama perampasan dan pengeroyokan dengan TKP di depan SMAN 3 Purwokerto. Tersangkanya empat orang debt collector," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Kompol Berry dikutip dari Kompas.com, Senin (16/11/2021).
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Tunggak Cicilan, Debt Collector Kena Bacokan
Berry menjelaskan, penetapan sopir Pajero jadi tersangka berdasarkan temuan sejumlah barang bukti berupa airsoftgun dan senjata tajam.
Menurut Berry, barang bukti itu ditemukan polisi di dalam dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti mobil.
"Kami temukan senjata api air gun dan senjata tajam, ada golok, mandau, celurit dan lain-lain di dalam mobil Pajero. Barang-barang tersebut diakui milik sopirnya," ujar Berry.