MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Zebra Jaya 2021 hari pertama, Senin (15/11/2021), ratusan kendaraan ditilang pelanggaran ini paling banyak.
Polisi kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai Senin kemarin sampai 29 November mendatang.
Dalam Operasi Zebra Jaya 2021, polisi mengincar pengendara mobil maupun motor yang masih melanggar aturan lalu lintas.
Baru hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021, sudah ada 489 kendaraan ditindak petugas dengan tilang dan 286 kendaraan diberikan teguran.
Mayoritas penindakan tilang dan teguran karena melawan arus, tak memakai helm, dan tak memasang pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Juga tercatat 15 motor yang ditindak karena menggunakan knalpot brong.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa totalnya ada penindakan 775 kendaraan terjadi pada Senin.
Dari jumlah itu sebanyak 489 kendaraan ditilang dan 286 lainnya diberikan teguran.
"Kebanyakan lawan arus, tidak menggunakan helm, lalu TNKB tidak dipasang di belakang sepeda motor," ujar Argo dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, masih ada juga pengendara yang memakai knalpot bising.
Di hari pertama operasi, Argo mengungkapkan ada 15 motor yang ditindak karena menggunakan knalpot bising.