Find Us On Social Media :

Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Ayo ke Samsat Terdekat

By Ahmad Ridho, Rabu, 17 November 2021 | 11:00 WIB
Cuma di 9 wilayah ini, pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan masih berlaku sampai akhir Desember 2021. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Cuma di 9 wilayah ini, pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan masih berlaku sampai akhir Desember 2021.

Jangan lupa buat pemilik motor yang pajak kendaraannya habis atau mati bisa segera ke Samsat terdekat.

Tercatat ada 9 wilayah yang membebaskan denda pajak kendaraan.

Buat yang penasaran di mana saja wilayahnya, bisa simak di bawah ini.

1. Banten

Pemprov Banten juga memberikan keringanan atau diskon dan bebas denda pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Seperti disandur dalam situs pemerintahan Banten. Berikut jadwal dan insentif pajak kendaraan bermotornya:

a. Pengurangan 25 - 10% Pokok PKB dan BBNKB:

- Untuk Pokok PKB jatuh jatuh tempo Oktober 2021 s/d Januari 2022, berlaku 16 Agustus 2021 s/d 30 September 2021

Baca Juga: Stiker Hologram Berubah Warna Setiap Tahun, Pemotor Gak Bisa Berkutik di Depan Polisi