Find Us On Social Media :

Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Ayo ke Samsat Terdekat

By Rabu, 17 November 2021 | 11:00
Cuma di 9 wilayah ini, pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan masih berlaku sampai akhir Desember 2021. (Tribunnews.com)

3. Daerah Istimewa Yogyakarta

Wilayah lain yang memberlakukan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ialah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor berlangsung sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: 9 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun, Isi Dompet Bisa Selamat

4. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur kembali memberi diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Diskon ini berlaku mulai 9 September-9 Desember 2021.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah.

Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke 2, 3, dan seterusnya.

5. Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan perpanjangan pelaksanaan diskon pajak kendaraan bermotor mulai 4 Oktober hingga 17 Desember 2021.

Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum menggembirakan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kesempatan Langka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cuma Sampai Tanggal Segini Buruan Bayar