Find Us On Social Media :

PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Nataru, Bikers Gak Jadi Turing Akhir Tahun

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 18 November 2021 | 21:05 WIB
Ilustrasi penyekatan. PPKM level 3 berlaku saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru), bikers enggak jadi turing akhir tahun lagi deh. (Tribunnews/Herudin)

MOTOR Plus-online.com - PPKM level 3 berlaku saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru), bikers enggak jadi turing akhir tahun lagi deh.

Akhir tahun jadi waktu yang tepat untuk turing naik motor keluar kota.

Bikers mengadakan turing akhir tahun karena ada libur nataru yang cukup panjang.

Tapi kayaknya biker enggak bisa turing di libur nataru tahun ini deh.

Soalnya pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

"Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang," ujar Muhadjir, dikutip dari Kompas.com.

Keputusan tersebut diambil menyusul keputusan pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, untuk seluruh wilayah Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Baca Juga: Sedih Bikers Gagal Turing, PPKM Level 3 Akan Diterapkan Akhir Tahun

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Perjalanan Domestik Pakai Motor Makin Dipermudah