Find Us On Social Media :

Catat, Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Sepanjang Bulan Desember 2021 Sampai Tahun Baru, Ini Alasannya

By Fadhliansyah, Selasa, 23 November 2021 | 12:27 WIB
Ilustrasi penerapan aturan ganjil genap (Kompas.com)

Untuk itu, Susatyo pun mengimbau agar masyarakat tetap menahan diri untuk melakukan aktivitas liburan walaupun kasus Covid-19 Kota Bogor terkendali berada di status PPKM level 1.

"Pemerintah mengimbau, bahwa ada kenaikan kasus setidaknya dalam 2 minggu terakhir ini. Apalagi kita masuk dalam Aglomerasi Jabodetabkek, tetap waspada karena kita belum sepenuhnya normal," ujar dia.

Di samping itu, pemerintah RI juga akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Nataru.

Tidak ada penyekatan, tapi pembatasan aktifitas akan diperketat. Hingga saat ini, belum ada kebijakan lebih jauh termasuk aturan mobilitas baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Besar kemungkinan, akan tetap menggunakan Inmendagri Nomor 60/2021 dan Inmendagri Nomor 58/2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepanjang Desember 2021 Bogor Bakal Terapkan Ganjil Genap"