Find Us On Social Media :

Komplotan Copet di WSBK Indonesia 2021 di Sirkuit Mandalika Ternyata Satu Keluarga, Ini Tugasnya Masing-masing

By Fadhliansyah, Rabu, 24 November 2021 | 07:04 WIB
Komplotan Copet di WSBK Indonesia 2021 di Sirkuit Mandalika Ternyata Satu Keluarga, Ini Tugasnya Masing-masing (Humas Polda NTB/Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Komplotan copet di ajang WorldSBK Indonesia 2021 yang digelar di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah diringkus Kepolisian Daerah NTB.

Seperti yang brother ketahui, akhir pekan kemarin gelaran WSBK Indonesia 2021 memang berlangsung, tepatnya pada tanggal 19-21 November 2021.

Sebanyak delapan orang pelaku komplotan copet ini ternyata merupakan jaringan internasional.

Dari delapan orang yang diringkus, empat orang di antaranya ternyata adalah satu keluarga dan satu orang tetangga.

Satu keluarga ini terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, empat orang yang merupakan satu keluarga itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka, sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," ujar Hari dalam keterangan pers, Selasa (23/11/2021).

Ia menjelaskan, komplotan pencuri tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Wuih Motor Listrik Pindad Dites di Sirkuit Mandalika, Top Speednya Tembus Segini

Jaringan copet internasional ditangkap saat WorldSBK Indonesia 2021 di sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, sering beraksi di Malaysia dan Singapura. (Humas Polda NTB via Kompas.com)

Si anak berinisial DA berperan sebagai pengalih perhatian. Kemudian ibunya, LO, menjadi eksekutor.

Si tetangga berinisial AW bertugas mengoper barang, sementara ayah berinisial DC bertindak sebagai pengumpul barang.

Pelaku menyasar tas wanita yang terbuka dengan cara mengambil, mengoper, memepet, hingga membongkar hasil curian.

Aksi terbongkarnya kasus pencurian tersebut, berawal saat salah satu di antara mereka tertangkap langsung di Sirkuit Mandalika, sementara tiga orang lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.

Sedangkan empat lainnya yang masih dalam pengembangan ditangkap di kapal feri menuju Bali yang berhasil diringkus hari itu juga.

Menurut Hari, komplotan pencopet ini telah beroperasi sampai ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.

"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Copet di WSBK Mandalika Terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak, Pernah Beraksi hingga Malaysia dan Singapura"