Find Us On Social Media :

Para Pemilik Rekening BRI, BNI dan Mandiri Dapat Transferan Uang Rp 1 Juta, Cepat Dicek

By Ahmad Ridho, Rabu, 24 November 2021 | 07:29 WIB
Para Pemilik Rekening BRI, BNI dan Mandiri Dapat Transferan Uang Rp 1 Juta, Cepat Dicek (Kolase Kompas)

MOTOR Plus-Online.com - Nama Anda dicek apakah ada, pemilik rekening BRI, BNI dan Mandiri dapat transferan Rp 1 juta dari pemerintah.

Uang Rp 1 juta akan diberikan dan disalurkan kepada masing-masing pemilik rekening BRI, BNI dan Mandiri.

Bantuan masih diberikan pemerintah di bulan November 2021 ini.

Tapi ingat bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang penghasilan bulanannya di bawah Rp 3,5 juta.

Sekitar 1,6 juta orang atau pekerja akan diberikan bantuan Rp 1 juta ini oleh pemerintah.

 

Bantuan Rp 1 juta ini diberikan sebagai tambahan penghasilan atau subsidi gaji.

Karena itu, bantuan Rp 1 juta ini disebut juga dengan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSI ini utamanya harus memiliki KTP.

Baca Juga: Isi Nomor KTP di Link Ini, Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Cair ke Rekening Pribadi November 2021

 

Diutamakan lagi penerima bantuan Rp 1 juta ini tercatat sebagai nasabah bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara).

Adapun yang termasuk dalam bank Himbara yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI.

Brother perlu tahu juga bahwa BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Buruan Download Aplikasi Ini di HP, Bisa Kebagian Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bulan Ini

 

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan termasuk sebagai penerima bantuan Rp 1 juta buruan cek nama brother apakah terdaftar sebagai penerima.

Brother bisa mengeceknya dengan cara berikut ini, cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

Baca Juga: Spesial Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN Ditransfer Rp 1 Juta Bantuan Pasca PPKM dari Pemerintah

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

 

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun

Baca Juga: Mau Uang Rp 1 Juta dari Pemerintah Cepetan Isi NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP dan Tanggal Lahir

-Lengkapi profil biodata diri

-Cek pemberitahuan

 

Sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Baca Juga: Anak Usia Dini Sampai 6 Tahun Dapat Bantuan Rp 3 Juta Tiap Tahun, Masukkan Nama dan Alamat Sesuai KTP

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja.