Find Us On Social Media :

Mulai 4 Desember Uji Coba Ganjil Genap di Depok, Motor Boleh Melintas?

By Ahmad Ridho, Rabu, 24 November 2021 | 08:25 WIB
Siap-siap Depok akan uji coba ganjil genap pada 4 Desember mendatang (foto ilustrasi) (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa mulai 4 Desember besok uji coba ganjil genap diberlakukan di Depok.

Uji coba di Depok ini akan segera dilaksanakan, apakah motor masih bisa lewat?

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan menguji coba sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai 4 Desember 2021.

Sistem ganjil genap berlaku pada akhir pekan mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem ganjil genap berlaku untuk mobil.

Jhoni menyebutkan, ada pengecualian untuk sejumlah kendaraan selama sistem ganjil genap berlaku.

"Kemudian kita juga membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan," kata Jhoni di Polres Metro Depok, Selasa (23/11/2021).

Jhoni melanjutkan, pengendara motor masih bisa melintas selama uji coba sistem ganjil genap berlaku di Jalan Raya Margonda.

Baca Juga: Catat, Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Sepanjang Bulan Desember 2021 Sampai Tahun Baru, Ini Alasannya