8. Kalimantan Utara
Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Pembebasan Denda Administrasi Pajak.
Selain itu Pemprov Kalimantan Utara juga memberikan keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 20 persen.
Kebijakan ini berlaku dari tanggal 17 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Daftar Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun, Bisa Hemat Ratusan Ribu.