Find Us On Social Media :

Gak Cuma SIM, Waspada Polisi Bisa Tahan Barang Ini Saat Razia, Nih Videonya

By Galih Setiadi, Kamis, 25 November 2021 | 10:15 WIB
Ilustrasi razia. Selain SIM, barang ini bisa ditahan polisi saat razia. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata enggak cuma SIM, awas polisi bisa sita atau tahan barang ini saat razia.

Kabar penting buat bikers, jangan coba-coba terobos atau lakukan segala cara demi lolos razia.

Yup, polisi bakal menahan atau menyita SIM saat razia dan menyertakan denda sesuai aturan.

Apalagi di masa Operasi Zebra Jaya 2021 begini, mending taat aturan saja.

Saat memeriksa polisi biasanya menanyakan surat-surat seperti SIM.

Kalau ditemukan kesalahan, maka SIM bakal ditahan sebagai barang bukti.

Tapi brother harus tahu, sebenarnya polisi bisa saja menahan selain SIM.

Sekalipun brother sudah dikenakan tilang dan SIM ditahan, polisi bisa lakukan penyitaan lagi sebagai barang bukti.

Baca Juga: Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Masih Berlangsung, Ingat Lagi Sasaran Utama dan Lokasinya di Jakarta

Baca Juga: Seminggu Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar, Jumlah Pelanggar Tembus Segini