"Misalnya pada tilangan pertama tidak memakai helm, ketemu operasi selanjutnya melawan arah, itu pelanggaran yang berbeda. Akan diberikan pasal yang berbeda," lanjutnya.
Ilustrasi SIM dan surat tilang. (MOTOR Plus Online/Indra GT)
Baca Juga: Kena Razia Motornya Disita Dua Bocah Merengek ke Polisi, Ternyata Gara-gara Ini
Ia pun menurutkan apa yang bakal dijadikan barang bukti ketika SIM sudah ditahan.
"Pertama SIM, kedua STNK, ketiga motornya," tutur Argo.
Lebih jelasnya, brother bisa tonton videonya di bawah ini: