Find Us On Social Media :

Siapin KTP, STNK dan BPKB ke Samsat Terdekat, Urus Pajak Motor Mati Bebas Denda dan Dapat Diskon

By Ahmad Ridho, Kamis, 25 November 2021 | 13:18 WIB
Buruan diurus ke Samsat bawa KTP, STNK dan BPKB, pajak motor mati bebas denda dan dapat diskon. (Tribunnews.com)

 

Bagi yang ingin melakukan pemutihan bulan November masih bisa, karena diskon ini berlaku hingga 31 Desember 2021.

2. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur adalah wilayah yang rutin mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah.

Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke 2, 3, dan seterusnya.

Pemutihan pajak di Jawa Timur berlaku mulai 9 September hingga 9 Desember 2021.

3. Banten

Selain Jatim, Pemprov Banten juga memberikan keringanan bebas denda pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Cari Tahu Pengertian Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Apakah Gak Perlu Lagi Bayar Pokok Pajaknya?