Find Us On Social Media :

Bukan Hoax Gratis Bayar Pajak Motor atau Mobil Buruan Pemutihan Ini Berlaku Sampai Tanggal 31 Desember 2021

By Aong, Kamis, 25 November 2021 | 18:15 WIB
Bukan hoax gratis bayar pajak motor atau mobil (Otofemale)

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga

- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun di Wilayah Ini, Buruan Urus Lumayan Dompet Aman

5. Bali

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

6. Bengkulu

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua

- Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua.

Batas akhir sampai 22 Desember 2021.

7. Kalimantan Utara

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor\- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

8. Kalimantan Barat

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 30 September 2021.

9. Kalimantan Tengah

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.

Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.