7. Tata cara penggunaan alat pemadam kebakaran.
Pelaksanaan Operasional SPBU
- Pelaksanaan operasional SPBU harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina.
- Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon, dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina.
- Bangunan SPBU Berdasarkan Standar PT. Pertamina:
- Desain bangunan harus disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar (contoh: letak pintu masuk, pintu keluar, dan lain-lain);
- Elemen bangunan yang adaptif terhadap iklim dan lingkungan (sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok kedalam, dan penggunaan material dan tekstur yang tepat);
- Desain bangunan SPBU harus disesuaikan dengan bangunan di lingkungan sekitar yang dominan;
- Arsitektur bangunan sarana pendukung harus terintegrasi dengan bangunan utama;
- Seluruh fasade bangunan harus mengekspresikan detail dan karakter arsitektur yang konsisten;
Baca Juga: NMAX Kalah Murah, Muat 4 Orang Pas Buat Musim Hujan Plus Anti ke Pom Bensin
- Variasi bentuk dan garis atap yang menarik;
- Bangunan harus adaptif terhadap panas matahari dan pantulan sinar matahari dengan merancang sirip penangkal sinar matahari dan jalur pejalan kaki/ trotoar yang tertutup dengan atap;