Find Us On Social Media :

Enak Bener Per Orang Dapat Bantuan Rp 8 Juta dari Pemerintah Caranya Cukup Daftarkan Diri di Kecamatan

By Aong, Minggu, 28 November 2021 | 19:30 WIB
Bantuan Rp 8 juta per orang daftarkan diri di kecamatan (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah masih terus mengucurkan uang untuk masyarakat termasuk bantuan Rp 8 juta ini.

Enak bener per orang dapat bantuan Rp 8 juta dari pemerintah caranya cukup daftarkan diri di kecamatan di bulan November ini.

Selain bantuan Rp 8 juta ini pemerintah juga telah memberikan bantuan Rp 1 juta, Rp 1,2 juta dan bantuan s/d Rp 3 juta.

Sasaran bantuan Rp 8 juta atau bansos ini berbeda dengan bantuan Rp 1 juta, Rp 1,2 dan bantuan s/d Rp 3 juta.

Bantuan Rp 1 juta untuk karyawan, bantuan Rp 1,2 untuk pelaku usaha UMKM dan bantuan PKH s/d Rp 3 juta untuk masyarakat miskin.

Dasarnya pemberian bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban ekonomi di masa pandemi.

Begitupun bantuan Rp 8 juta yang diberikan per kepala kepada mahasiswa yang masih aktif kuliah.    

Bantuan Rp 8 juta diberikan lewat dinas sosial kabupaten atau kodya untuk biaya kuliah mahasiswa.

Baca Juga: Siapin KTP, 5 Bantuan dari Pemerintah Cair Hingga Akhir Tahun

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Bakal Ditransfer Pemerintah Lagi, SIapkan E-KTP