2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi.
KUR Kecil:
1. Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi
KUR TKI:
Jangka waktu KUR penempatan tenaga kerja Indonesia paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.
KUR Khusus :
1. Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja; atau
2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi.
Limit Kredit:
KUR Mikro : maksimal Rp 25 juta
KUR Kecil : > Rp 25 juta s.d Rp 500 juta