Find Us On Social Media :

Lagi Bokek Tetep Bisa Urus Pajak Motor yang Sudah Mati, Masih Ada Program Pemutihan di Sini

By Ahmad Ridho, Selasa, 30 November 2021 | 12:32 WIB
Masih ada pemutihan di Samsat ini, lagi bokek gak punya duit tetap bisa bayar pajak. (Tribunnews.com)

6. Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan pemutihan denda pajak kendaraan roda dua hingga 22 Desember 2021 mendatang.

7. Bangka Belitung

Pemprov Bangka Belitung juga memberikan pemutihan pajak kendaraan 2021 dalam rangka hari ulang tahun ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain pemutihan, ada pula fasilitas bebas bea balik nama (BBN) ke-2 dan seterusnya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2021 yang berlaku 1 Oktober hingga 31 Desember 2021.

 

8. Sumatera Selatan

Berikut kebijakan pemutihan pajak Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberikan keringanan pajak dari tanggal 1 Oktober hngga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada yang Gratis, Pemutihan Sampai Tanggal Segini

a. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif

b. Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor + Denda Bunga Bea Balik Nama Kendaraan

9. Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Pembebasan Denda Administrasi Pajak.

Selain itu Pemprov Kalimantan Utara juga memberikan keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 20 persen.

Kebijakan ini berlaku dari tanggal 17 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Itu dia brother ke-9 wilayah yang masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Yuk buruan ke Samsat terdekat.