Find Us On Social Media :

Begini Cara Bikin Surat Khusus Buat Bepergian Selama Libur Nataru, Bisa Online Lewat HP

By , Selasa, 30 November 2021 | 20:45
Ilustrasi penyekatan. Begini Cara Bikin Surat Khusus Buat Bepergian Selama Libur Nataru, Bisa Online Lewat HP (Tribunnews/Herudin)

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat yang didapati belum memiliki SKM, akan ditindak.

Petugas akan melakukan swab antigen apabila syarat perjalanan terbaru saat libur Nataru tak bisa menunjukkan SKM.

Dedi menuturkan, tes antigen yang akan dilakukan kepada masyarakat ini gratis.

Jika nantinya didapati ada masyarakat yang reaktif saat dilakukan pengetesan, maka petugas akan menindaklanjutinya dengan tes PCR.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Jakarta Naik Level 2 Begini Aturan Terbarunya

"Sehingga masyarakat akan menaati prokes."

"Dan polri akan mencoba melakukan itu dan di setiap posko-posko pengamanan," kata dia.

Menurut Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021, Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diberikan selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jika terdapat kondisi yang dikecualikan.

SIKM menjadi salah satu syarat agar masyarakat dapat melakukan perjalanan keluar ataupun masuk ke wilayah Jakarta.

Mengutip pasal 6, warga dapat memiliki SIKM dengan mengakses situs resmi corona.jakarta.go.id dan mengisi formulir permohonan yang disediakan secara daring dan melengkapi persyaratan.

Cara Buat Surat Izin Keluar Masuk Online

1. Surat pengantar dari ketua RT yang diketahui ketua RW tempat tinggalnya;

2. Surat pernyataan sehat bermaterai;