Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1 Juta Sudah Diterima 7,1 Juta Orang, Buruan Cek Saldo di 4 Bank Ini

By , Rabu, 01 Desember 2021 | 12:20
Bantuan Rp 1 Juta Sudah Diterima 7,1 Juta Orang, Buruan Cek Saldo di 4 Bank Ini (Tribunnews.com)

Lantas, apa saja syarat dan kriteria penerima BSU?

1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;

2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;

3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;

4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM, dll).

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Langsung Transfer Bagi Pemilik Rekening Bank BNI, BRI, Mandiri Dan BTN, Cukup Modal E-KTP

Kriteria Penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021;

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/Buruh penerima upah;

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021;