Find Us On Social Media :

Enak Banget Kemenparekraf Bagi-bagi Bantuan Rp 1,8 Juta, Cepat Siapin NPWP dan KTP

By Ahmad Ridho, Rabu, 1 Desember 2021 | 18:50 WIB
Enak Banget Kemenparekraf Bagi-bagi Bantuan Rp 1,8 Juta, Cepat Siapin NPWP dan KTP (Tribunnews.com)

- NPWP atas nama badan usaha

- SPT tahunan (satu tahun terakhir)

- Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format surat bisa ditemukan di laman BPUP)

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000

- Akta Pendirian

- Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)

- Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Cara Daftar BPUP Kemenparekraf

Baca Juga: Cuma Perlu Siapkan KTP, Bantuan Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Segera Cair Lagi