Find Us On Social Media :

Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lainnya, Buruan Urus Sebelum Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Rabu, 1 Desember 2021 | 20:55 WIB
Ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya berlaku sampai tanggal segini. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget ada diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya, cepetan urus ditunggu sampai tanggal segini.

Kabar bagus buat bikers, apalagi buat para penunggak pajak kendaraan nih.

Lagi ada keringanan pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19, salah satunya diskon.

Langsung bayar pajak kendaraan yang brother punya, simak macam-macam keringanannya.

Pemprov Sulsel memberikan insentif pajak kendaraan bermotor dan insentif bea balik nama kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut khusus untuk masyarakat Sulsel agar kewajiban pajak menjadi berkurang.

Pemberian insentif pajak ini diatur dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2421/XI/Tahun 2021

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman.

Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama