Find Us On Social Media :

Pemerintah Incar Penunggak Pajak Kendaraan Mulai Tahun Depan, Yuk Buruan Bayar

By Yuka Samudera, Kamis, 2 Desember 2021 | 09:00 WIB
Mulai tahun depan, pemerintah incar penunggak pajak kendaraan, yuk buruan bayar pajak bro! (GridOto.com)

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Kang Emil di Bandung.

Menurut Kang Emil, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.

Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

Kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke kabupaten dan kota.

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita." kata dia.

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," ungkap Emil.

Nah untuk brother di wilayah Jawa Barat buruan urus pajak kendaraannya ya!

Apalagi masih ada program Triple Untung Plus, bisa lebih ringan nih saat bayar pajak kendaraan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Pemprov Jabar Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan"