Find Us On Social Media :

Pemerintah Incar Penunggak Pajak Kendaraan Mulai Tahun Depan, Yuk Buruan Bayar

By Yuka Samudera, Kamis, 2 Desember 2021 | 09:00 WIB
Mulai tahun depan, pemerintah incar penunggak pajak kendaraan, yuk buruan bayar pajak bro! (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Mulai tahun depan, pemerintah incar penunggak pajak kendaraan, yuk buruan bayar pajak bro!

Ada info penting untuk bikers yang sering menunggak pajak kendaraan bermotor miliknya.

Siap-siap tahun depan pemerintah mulai mengincar para penunggak pajak kendaraan loh!

Kalau brother lupa atau telat membayar pajak kendaraan, lebih baik buruan urus dan bayar.

Apalagi masih program keringanan pajak kendaraan di beberapa daerah, lumayan membantu nih!

Sekedar info, Pemerintah akan melakukan langkah penting yang bakal diterapkan mulai tahun depan.

Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hal ini demi meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menyusut selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Geram Penunggak Pajak Motor atau Mobil Jangan Harap Bisa Tenang Tahun Depan akan Dikejar

Menjelang akhir tahun, Jawa Barat diketahui masih menggelar program keringanan pajak kendaraan berupa Triple Untung Plus.

Seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama II, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.

Beriringan dengan beragam bonus pajak kendaraan, ada juga upaya penindakan bagi penunggak pajak kendaraan.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Ada tiga (siasat) menaikan pajak. Pertama dengan cara tidak hanya reward tapi punishment," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Kan sekarang kita pakai program triple untung memotivasi orang (bayar pajak) dengan iming-iming hadiah." lanjutnya.

"Ini harus dikombinasi juga dengan penegakan hukum. Kalau sudah diiming-imingi, kekeuh enggak bayar pajak ya sudah kita sisir dengan hukuman berupa denda. Itu Permendagri-nya sudah keluar," ucapnya.

Pria dengan sapaan akrab Kang Emil itu bilang, langkah tersebut dipicu menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 diprediksi sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lainnya, Buruan Urus Sebelum Tanggal Segini

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Kang Emil di Bandung.

Menurut Kang Emil, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.

Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

Kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke kabupaten dan kota.

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita." kata dia.

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," ungkap Emil.

Nah untuk brother di wilayah Jawa Barat buruan urus pajak kendaraannya ya!

Apalagi masih ada program Triple Untung Plus, bisa lebih ringan nih saat bayar pajak kendaraan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Pemprov Jabar Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan"