Find Us On Social Media :

Bikers Mau Liburan ke Lokasi Wisata di DKI Jakarta, Catat Aturan dan Titik Ganjil Genap yang Berlaku

By Yuka Samudera, Sabtu, 4 Desember 2021 | 07:40 WIB
Ilustrasi. Ganjil Genap. Brother ingin liburan dan masuk lokasi wisata di DKI Jakarta? Simak dulu aturan dan titik ganjil genap yang berlaku yuk! (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Brother ingin liburan dan masuk lokasi wisata di DKI Jakarta? Simak dulu aturan dan titik ganjil genap yang berlaku yuk!

Menjelang weekend alias akhir pekan, biasanya banyak brother atau bikers yang memutuskan untuk berwisata.

Hal ini membuat kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di hari libur untuk mengurangi volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.

Kebijakan ganjil genap berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta pada hari ini Sabtu (4/12/2021).

Gak cuma kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga berlaku untuk kendaraan roda dua.

Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pasca perubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.

Tentu ini dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.

Kawasan wisata

Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 2021 berlaku di dua kawasan wisata DKI Jakarta.

Baca Juga: Polisi Siapkan Stiker Bagi Warga yang Mudik Saat Libur Nataru, Bikers yang Mau Turing Harus Tahu