Find Us On Social Media :

Kendaraan Pakai Kode Pelat Nomor Ini Bakal Kebal Tilang, Beneran Nih?

By Erwan Hartawan, Minggu, 5 Desember 2021 | 20:35 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Setiap kendaraan harus dilengkapi pelat nomor, pakai pelat nomor ini bakal kebal tilang?

Pelat nomor sendiri memang menjadi identitas kendaraan tersebut.

Setiap kendaraan yang dilengkapi pelat nomor biasanya berupa gabungan angka dan huruf.

Sebagai contoh kode pelat nomor B merupakan kode untuk kendaraan diwilayah Jakarta dan sekitarnya.

Tapi tau gak nih ada beberapa yang menggangap kalo ada kode pelat nomor kendaraan yang dianggap kebal terhadap tilang.

Salah satu kode pelat nomor yang punya kombinasi RF.

Sebabnya, dalam beberapa kesempatan dan tak sengaja terekam, kendaraan bernopol RF jika melanggar aturan lalu lintas, petugas seolah mengabaikannya dan tak ditindak.

Sebagi informasi, kendaraan dengan nomor polisi RF merupakan kendaraan pejabat negara, yang diterbitkan oleh Ditlantas dengan berbagai proses yang panjang.

Baca Juga: Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Listrik Bakal Ada 5 Jenis, Ini Perbedaanya

Lantas apakah benar kode pelat nomor tersebut bisa kebal terhadap tilang?