Find Us On Social Media :

Mahasiswa Merapat, Pemerintah Kasih Bantuan Rp 2,4 Juta Syaratnya Mudah Banget

By , Senin, 06 Desember 2021 | 17:20
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk mahasiswa (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Masyarakat dengan status sebagai mahasiswa segera merapat, ada bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Pemerintah memberikan program uang kuliah sebesar Rp 2,4 juta.

Program ini dibuat untuk mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19.

Bantuan ini diiberi nama Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Nantinya mahasiswa yang menerima bantuan ini akan mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp 2,4 juta.

Jika uang kuliahnya lebih besar dari bantuan tersebut, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tingginya masing-masing.

Adapun syarat dan cara mendapatkannya sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Bikers Di Tautan Ini Apa Termasuk Penerima, Ada Bantuan Pemerintah Hingga Rp 3 Juta Desember Ini

Syarat Dapat Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 juta dari Pemerintah

- Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.

- Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.

- Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.