4. Anak SD, SMP, dan SMA:
Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA):
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.
5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas:
- Memastikan pemeriksaan kesehatan.
- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
- Layanan Home Care (pengurus merawat, memandikan dan mengurusi KPM lanjut usia).
- Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal; lari pagi, senam sehat dsb) bagi lanjut usia tersebut minimal 1 tahun sekali.
6. Penyandang Disabilitas Berat:
Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali:
- Layanan Home Visit (tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyadang disabilitas berat).
- Layanan Home Care (pengurus memandikan, mengurusi dan merawat PKM KPH).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember Ini, Simak Cara Cek dan Kriterianya